Latar Belakang
Akademi imoo Indonesia adalah wujud nyata dari imoo Indonesia untuk bergerak dan berkontribusi dalam kemajuan putra-putri bangsa. Akademi imoo Indonesia menjadi salah satu jawaban untuk anak bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui program beasiswa prestasi Akademi imoo Indonesia berkomitmen untuk menemani proses tumbuh berkembang anak. Akademi imoo Indonesia berperan untuk memajukan bangsa dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menciptakan pemimpin masa depan bangsa yang gemilang.
Fokus Kami
Ilmu pegetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat sesuai dengan perkembangan zaman. Akademi imoo Indonesia menempatkan diri sebagai institusi yang mendukung penuh anak bangsa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Visi dan Misi
Visi:
Menjadi wadah untuk anak bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan
memajukan bangsa dan negara.
Misi:
1. Memfasilitasi anak bangsa dalam mengembangkan potensi, khususnya dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi.
2. Meningkatkan kualitas karakter anak bangsa dalam menjawab tantangan perkembangan zaman.
3. Mengembangkan dan memperkuat sumber daya manusia agar terciptanya masa depan yang
seimbang.
Beasiswa imoo Prestasi
Syarat Beasiswa imoo Prestasi (Pihak sekolah yang mengajukan)
Siswa yang berhak menerima Beasiswa imoo Prestasi harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia, siswa Sekolah Dasar atau
Madrasah Ibtidaiyah yang berada
di dalam wilayah Republik Indonesia.
2. Peserta merupakan siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik
3. Diusulkan oleh sekolah dengan surat pengantar yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah
4. Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.
Informasi Individu
Informasi Keluarga
Unggah Dokumen
-
(png, jpg, pdf)
choose file* {{item.title}}
{{item.title1}}
Harap dibaca dan setujui pernyataan berikut:
Saya mengerti bahwa jika salah satu dari pernyataan di atas terbukti
salah, beasiswa dapat
dibatalkan, atau dihentikan. Beasiswa akan dihentikan
apabila penerima beasiswa:
a. Melakukan tindak kejahatan pidana
b. Meninggal dunia
c. Menolak dan mengembalikan beasiswa atas inisiatif sendiri maupun oleh keinginan
orang tua penerima beasiswa
d. Terbukti melakukan pemalsuan, penipuan dokumen, penipuan pernyataan, baik saat
pengajuan maupun setelah
menerima beasiswa
e. Berhenti dari sekolah yang bersangkutan (sekolah siswa yang tercatat saat
mendapatkan beasiswa)
Saya menyatakan bahwa semua informasi yang terkandung di sini adalah
benar
dan lengkap sesuai dengan pengetahuan dan kepercayaan saya
Hubungi Kami
Altira Business Park, Lantai 8 Jl. Yos Sudarso Kav 85, RT 9/RW11 Sunter Jaya,
Tanjung Priok Jakarta Utara 14360
2020 Akademi imoo Indonesia, All Rights Reserved